GridHEALTH.id - HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus tidak terasa akan kembali dirayakan pada tahun 2022 ini.
Dalam hitungan hari, Indonesia genap memasuki usia 77 tahun kemerdekaan.
Masih di tengah situasi pandemi Covid-19, perayaan 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI pun akan kembali mengalami berbagai penyesuaian.
Jika melihat kilas balik perjalanan perayaan HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus, maka ini menjadi tahun ketiga Indonesia berada dalam era pandemi Covid-19.
Banyak adaptasi, aturan, dan larangan dari pemerintah selama perjalanan perayaan HUT Kemerdekaan RI di era pandemi Covid-19, berikut ini kilas balik singkatnya:
Perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2020
Peringatan akan HUT Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020, masih menjadi perayaan HUT Kemerdekaan yang penuh dengan pembatasan.
Seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan Indonesia dirayakan secara virtual bagi para peserta upacara.
Sedangkan untuk upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 saat itu, khusus pada upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih di tingkat pusat dilaksanakan secara sederhana.
Upacara saat itu pun hanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Menteri Agama, Panglima TNI dan Kapolri.
Berbeda dengan upacara pengibaran bendera sebelum dan saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia, tidak ada undangan untuk pejabat dan masyarakat.
Penerapan protokol Covid-19 juga masih sangat ketat di tahun 2020.
Uniknya dengan adanya pandemi Covid-19 ini, pertama kalinya para duta besar dapat ikut menyaksikan upacara HUT Kemerdekaan ke-75 secara virtual.
Tema dan logo peringatan dan perayaan HUT ke-75 RI di tahun 2020 adalah "Indonesia Maju", yang memiliki makna sebagai simbol dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan, dan kesatuan.
Dapat terlihat dengan jelas perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 masih sangat memperhatikan aspek pandemi Covid-19.
Perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2021
Ternyata, setahun kemudian pun pandemi Covid-19 masih belum benar-benar usai di Indonesia.
Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu juga masih terdapat beberapa adaptasi baru terkait perayaan HUT Kemerdekaan dengan pandemi Covid-19.
Satgas Covid-19 saat itu menyebut adanya pembentukan panduan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat untuk memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan ke-76 pada 17 Agustus 2021.
Kondisi pandemi Covid-19 ditahun lalu ini, tentu menjadi pertimbangan yang utama pemerintah untuk meminimalisir kemungkinan kegiatan yang memicu timbulnya kerumunan dan penyebaran virus.
Perayaan HUT Kemerdekaan tahun 2021 kemarin juga masih dihimbau untuk dilakukan secara virtual, sebagai wujud rasa cinta Tanah Air.
Selain itu, sejumlah daerah juga melarang adanya kegiatan lomba perayaan HUT Kemerdekaan, seperti di Wonogiri, Solo, dan Depok pada tahun lalu.
Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Pemerintah Tiadakan Lomba Agustusan Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
Perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus saat ini (tahun 2022)
Masih dalam situasi pandemi Covid-19, Indonesia telah tiga kali melewati perayaan HUT Kemerdekaan RI dengan kondisi yang berbeda, belum sepenuhnya kembali pada kondisi normal.
Pada tahun 2022 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah bisa dikategorikan aman, namun tetap perlu waspada.
HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang akan diadakan pada Rabu, 17 Agustus 2022 mendatang, sudah diperbolehkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mengadakan upacara bendera namun secara terbatas.
Tema peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 ini adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat", yang memiliki makna dasar sebagai upaya Indonesia bangkit dari pandemi Covid-19.
Upacara bendera pusat pun masih seperti tahun-tahun sebelumnya, dilakukan secara terbuka dan virtual.
Bedanya di tahun ini, para menteri, ketua lembaga, dan beberapa Perwira Tinggi TNI/POLRI.
Tahun 2022 ini juga pemerintah telah mengundang masyarakat secara terbatas, dengan 1000-2000 kuota di pagi hari dan sebanyak 2.000-3.000 kuota di sore hari.
Untuk bisa mengikuti upacara kemerdekaan secara langsung, masyarakat dapat mendaftarkan diri di situs pandang.istanapresiden.go.id.
Bagi yang tidak kedapatan kuota, masyarakat juga bisa mengikuti upacara kemerdekaan secara virtual, karena sudah disediakan ruang untuk 77.000 masyarakat umum.
Inilah kilas balik perjalanan perayaan HUT Kemerdekaan Covid-19 ke-77 yang diperingati tanggal 17 Agustus di tengah situasi dan era pandemi Covid-19.(*)
Source | : | Kompas.com,Dishub.kukarkab.go.id,Kementrian Sekretariat Negara |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar