GridHEALTH.id – Vaksin booster saat ini sudah menjadi syarat utama untuk beraktivitas di ruang publik, seperti masuk ke pusat perbelanjaan atau naik transportasi umum.
Berdasarkan data terbaru dari laman Vaksin Dashboard Kementerian Kesehatan, cakupan vaksin booster per Senin (22/8/2022), sudah mencapai 25,20% atau 59,1 juta dosis.
Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan vaksin booster, seperti di fasilitas layanan kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksin booster terdiri dari Pfizer, AstraZeneca, Moderna, hingga Sinopharm.
Nantinya, jenis vaksin Covid-19 saat booster akan disesuaikan dengan vaksin yang digunakan ketika dosis pertama dan kedua.
Seperti vaskin Covid-19 dosis primer, masyarakat yang telah disuntik vaksin booster pun juga akan mendapatkan sertfiikat sebagai bukti vaksinasi.
Dilansir dari laman kemkes.go.id, sertifikat vaksin booster sudah bisa didapatkan oleh peserta vaksinasi dalam kurun waktu 1x24 jam.
Klaim sertifikat vaksin booster
Biasanya sertifikat vaksin akan muncul secara otomatis. Namun pada beberapa orang, sertifikat vaksin booster tidak keluar meski sudah ditunggu selama satu hari.
Alasan sertifikat vaksin tidak muncul, kemungkinan besar disebabkan telah terjadi kesalahan saat menginput data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, maupun nomor telepon.
Apabila terjadi kendala saat akan klaim sertifikat vaksin booster, cobalah untuk melakukan tiga cara berikut ini.
Baca Juga: Mengalami 1 dari 5 Kondisi Ini, Baiknya Vaksin Booster Ditunda Dulu
1. Melalui website
* Buka situs www.pedulilindungi.id/periksa-sertfikat
* Apabila belum mempunyai akun, maka bisa registrasi terlebih dulu dan bagi yang sudah punya, bisa langsung login dengan akun yang terdaftar
* Periksa sertifikat vaksin booster dengan memasukkan data diri peserta vaksinasi
* Sertifikat pun akan muncul dan bisa langsung diklaim melalui aplikasi PeduliLindungi
2. Melalui aplikasi
Selain lewat website, peserta vaksin booster bisa mengklaim sertifikat lewat aplikasi PeduliLIndungi secara langsung.
* Daftarkan diri atau login dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar
* Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
* Klik “Klaim Sertifikat”
* Masukkan data diri yang diminta
Baca Juga: 5 Pantangan Setelah Vaksin Booster yang Wajib Dipatuhi, Jika Dilanggar Ini Akibatnya
* Klik tombol “Klaim”
3. Hubungi chatbot
Peserta vaksin booster yang sertifikatnya tidak muncul, bisa menghubungi chatbot milik Kemenkes dengan nomor 081110500567 dan pilih menu “Sertifikat Vaksin”.
* Kemudian masukkanlah nomor telepon yang didaftarkan di akun PeduliLindungi
Baca Juga: 2023 Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Kecuali Kelompok Masyarakat Ini
* Kirim juga kode OTP yang terdiri dari 6 huruf atau angka yang tersedia di chat room atau SMS
* Klik pilih “Download Sertifikat” dan masukkan NIK serta nama lengkap
* Pilihlah sertifikat vaksin booster yang akan diklaim
Baca Juga: Kenali Covid Arm, Efek Samping yang Timbul Usai Vaksin Booster
* Sertifikat vaksin kemudian akan terbuka dan siap untuk diunduh
Sangat disarankan untuk segera menghubungi kontak Kemenkes RI di nomor 081110500567, apabila dengan tiga cara tersebut sertifikat vaksin booster juga tak kunjung muncul. (*)
Baca Juga: Vaksin Khusus Omicron untuk Booster, Inggris Negara Pertama yang Menggunakannya
Source | : | kemkes.go.id,vaksin.kemkes.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar