GridHEALTH.id – Peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi repot jika ingin mengganti kacamata yang baru.
Pasalnya, klaim kacamata bisa dilakukan dengan dana subsidi bagi peserta BPJS Keseahtan yang aktif.
Hanya saja perlu diingat, kalau klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan di optic yang telah melakukan kerjasama.
Selain itu, perhatikan juga cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022 berikut ini, agar tidak salah dan prosesnya jadi lebih mudah.
Tips and trik klaim kacamata BPJS Kesehatan
1. Minta surat rujukan faskes 1
Sebelum melakukan klaim kacamata, datanglah dulu ke fasilitas kesehatan 1 atau Puskesmas terdekat yang sesuai dengan yang terdaftar di kartu BPJS kesehatan.
Kemudian, peserta BPJS Kesehatan harus meminta surat rujukan yang dari poli mata yang ada di faskes tersebut.
2. Periksa mata
Ketika sudah menerima surat rujukan, cukup ikuti saja prosedur rawat jalan. Yakni dengan melakukan pemeriksaan mata dengan dokter spesialis.
3. Tebus resep
Baca Juga: Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Menjadi Peserta BPJS Perusahaan, Klik di SINI
Source | : | Kompas.com,BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar