Selain uji coba distribusi obat oleh Good Doctor, ada juga penambahan jumlah FKTP yang melakukan uji coba telemedicine di daerah yang jaringan internetnya sudah memadai, yang dilengkapi dengan EKG dan USG, sehingga dapat melakukan pemeriksaan secara digital.
Alur Pemeriksaan Melalui Telemedicine
Bagi peserta JKN yang akan mengakses layanan telemedicine maka akan dilakukan bersama dengan dokter di FKTP atau dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi, sehingga penanganan pasien JKN lebih efektif dan efisien.
Konsultasi ini berisi diagnosis, pemberian terapi, bisa juga untuk mencegah keparahan penyakit, sehingga untuk layanan dasar di FKTP tidak perlu lagi dilakukan secara langsung di rumah sakit, termasuk untuk penyakit kronis.
Dokter dari FKTP akan konsultasi bersama dengan dokter spesialis keluhan dari peserta JKN, yang isinya bisa berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.
Saat ini, sudah ada 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil, 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas di wilayah Indonesia yang telah memanfaatkan layanan telemedicine.
Layanan Telemedicine Jawab Tantangan Geografis
"Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses,"
"Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, kendala lainnya adalah biaya pengambilan obat yang lebih mahal dari iuran JKN, sehingga dengan adanya telemedicine ini maka obat dapat dikirim sampai ke rumah peserta JKN.
"Mengatasi kendala dalam distribusi obat agar tidak membebani peserta JKN, BPJS Kesehatan dan Good Doctor telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pengiriman untuk Distribusi Obat dalam Uji Coba Telemedicine Program Jaminan Kesehatan Nasional," lanjut Mahlil. (*)
Baca Juga: Layanan Telemedicine Keluarga, Permudah Konsultasi di Masa Pandemi
Source | : | Siaran Pers BPJS Kesehatan dan Good Doctor |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar