GridHEALTH.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menandatangani perjanjian bersama dengan PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dalam menyediakan layanan pengiriman distribusi obat terkait uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perjanjian kerjasama ini menjadi bentuk kerjasama yang memanfaatkan teknologi digital di sektor kesehatan, sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan sebagai badan yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengembangkan layanan telemedicine agar peserta JKN di seluruh Indonesia semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang kredibel.
Selain itu, diharapkan dengan adanya kerjasama ini, kendala kondisi geografis maupun nongeografis dapat semakin diminimalisir, serta menjadi dasar Kemenkes dalam mengembangkan kebijakan telemedicine di Indoneisa ke depannya.
BPJS Gandeng Good Doctor Kembangkan Layanan Telemedicine yang Kredibel
Pada kesempatan hari ini (28/09/2022) di Jakarta dalam rangka penandatanganan perjanjian, Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana menyebutkan kerjasama ini selaras dengan visi BPJS Kesehatan dan Good Doctor.
Ia juga mengatakan untuk dapat mencapai visi ini, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dan diharapkan kerjasama BPJS Kesehatan dan Good Doctor bisa menjadi wujud optimalisasi teknologi untuk memberikan akses kesehatan yang mudah, terjangkau, tetap berkualitas hingga ke seluruh peserta JKN di pelosok Indonesia.
"Kami menghargai BPJS Kesehatan yang bergerak inovatif dan progresif dengan mengadopsi teknologi untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia. Kami bertujuan untuk mempertahankan keunggulan kami dalam memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui telemedicine untuk lebih mendukung upaya BPJS dalam meningkatkan kehidupan lebih banyak orang di Indonesia," katanya.
Bentuk Uji Coba Distribusi Obat oleh Good Doctor
Dalam tahap uji coba ini, Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke-20 titik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan apotek di berbagai daerah, yaitu Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang.
Dalam waktu satu jam, diharapkan obat dapat didistribusikan langsung ke depan pintu rumah peserta JKN pada radius lima sampai delapan km.
Baca Juga: Layanan Kesehatan Berbasis AI, Permudah Masyarakat Lakukan Konsultasi
Selain uji coba distribusi obat oleh Good Doctor, ada juga penambahan jumlah FKTP yang melakukan uji coba telemedicine di daerah yang jaringan internetnya sudah memadai, yang dilengkapi dengan EKG dan USG, sehingga dapat melakukan pemeriksaan secara digital.
Alur Pemeriksaan Melalui Telemedicine
Bagi peserta JKN yang akan mengakses layanan telemedicine maka akan dilakukan bersama dengan dokter di FKTP atau dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi, sehingga penanganan pasien JKN lebih efektif dan efisien.
Konsultasi ini berisi diagnosis, pemberian terapi, bisa juga untuk mencegah keparahan penyakit, sehingga untuk layanan dasar di FKTP tidak perlu lagi dilakukan secara langsung di rumah sakit, termasuk untuk penyakit kronis.
Dokter dari FKTP akan konsultasi bersama dengan dokter spesialis keluhan dari peserta JKN, yang isinya bisa berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.
Saat ini, sudah ada 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil, 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas di wilayah Indonesia yang telah memanfaatkan layanan telemedicine.
Layanan Telemedicine Jawab Tantangan Geografis
"Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses,"
"Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, kendala lainnya adalah biaya pengambilan obat yang lebih mahal dari iuran JKN, sehingga dengan adanya telemedicine ini maka obat dapat dikirim sampai ke rumah peserta JKN.
"Mengatasi kendala dalam distribusi obat agar tidak membebani peserta JKN, BPJS Kesehatan dan Good Doctor telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pengiriman untuk Distribusi Obat dalam Uji Coba Telemedicine Program Jaminan Kesehatan Nasional," lanjut Mahlil. (*)
Baca Juga: Layanan Telemedicine Keluarga, Permudah Konsultasi di Masa Pandemi
Source | : | Siaran Pers BPJS Kesehatan dan Good Doctor |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar