4. Puskesmas Bogor Utara. Waktu layanan 08.00-12.00 WIB dan tersedia vaksin booster Pfizer
5. Kantor Kecamatan Bogor Timur. Waktu layanan 09.00-12.00 WIB dan tersedia vaksin booster Pfizer
6. Puskemsas Cigudeg. Waktu layanan 09.00-selesai dan tersedia vaksin booster AstraZenca
7. Puskesmas Laladon. Waktu layanan 08.00-10.00 WIB dan menggunakan vaksin booster sesuai ketersediaan
Syarat vaksin booster
Sebelum mendatangi lokasi vaksin booster Bogor, perhatikan juga persyaratan yang harus dipenuhi.
• Peserta vaksin booster berusia 18 tahun ke atas
• Minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dalam waktu tiga bulan
• Dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi Covid-19
• Membawa data diri berupa KTP atau KK
Jenis vaksin booster yang akan diberikan bisa sama atau berbeda dengan vaksin Covid-19 yang digunakan saat menerima dosis primer. (*)
Baca Juga: Cegah Imunitas Menurun, Kemenkes Kejar Warga yang Belum Vaksin Booster
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar