Hal yang senada pun diungkapkan oleh seorang Farmakolog yang kemarin (19/10/2022) diwawancara oleh GridHEALTH.id melalui sambungan telpon.
Baca Juga: Disebut Ibu Dari Berbagai Penyakit, Cara Mencegah Diabetes Sejak Dini
Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK menjelaskan, kedua zat tersebut, etilen glikol dan dietilen glikol, bukan merupakan bahan pelarut asli pada obat sirup, termasuk obat sirup paracetamol.
Bahan pelarut aslinya supaya obat bisa menjadi sirup adalah propilen glikol dan polietilen glikol, yang bisa menjadi berbahaya jika tercemar dengan etilen glikol dan dietilen glikol.
Hal ini dikarenakan proses metabolisme atau pengolahan dari dua zat ini akan diubah menjadi asam oksolat, inilah yang bisa merusak tubuh, khususnya pada ginjal karena akan banyak ditemukan di sana.
Untuk diketahui kita semua, semua obat sirup memerlukan pelarut, dan ada risiko gangguan pada ginjal.
Jadi tidak saja obat parasetamol yang harus hati-hati dalam pengunaannya.
Baca Juga: Healthy Move, Coba Yoga Kardio yang Lebih Banyak Membakar Kalori
"Sebenarnya bukan bahan utama pelarut, jadi dia (EG dan DEG) dapat ditemukan di obat lain yang menggunakan pelarut yang sama dengan si paracetamol ini, tetapi memang yang banyak ditemukan itu pada paracetamol sirup," tutur Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK.
Dalam keterangannya pun Budi mengatakan, di lansir dari Kompas.com (20/10/2022), obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut.
Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.
"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup," ucap Budi.(*)
Baca Juga: Kemenkes Imbau Orangtua Berhati-hati Gunakan Obat, Dokter Sebut Momentum Reevaluasi Semua Pihak
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar