GridHEALTH.id - Kemenkes telah mengeluarkan intruksi melalui SE untuk tidak mengonsumsi, meresepkan, dan menjual obat sirup terkait dugaan sebagai penyebab gagal ginjal akut. Solusinya menurut banyak pemberitaan yang mengutip IDAI, adalah puyer.
Tapi apakah iya, obat puyer yang merupakan obat racikan dari obat non sirup, aman digunakan?
Seperti yang telah kita ketahui, Kemenkes memberikan sejumlah instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Dalam surat itu, kementerian kesehatan menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.
Juga menginstruksikan agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam belum cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.
Baca Juga: Anak Demam? Jangan Lagi Buru-buru Minum Obat, Kenali Tanda Kegawatdaruratan pada Anak Sakit
Puyer Direkomendasikan...?
Dalam banyak pemberitaan pun banyak disebutkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan dapat mulai memberikan obat puyer pada pasien, menyusul pemerintah menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirop kepada masyarakat.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mewanti-wanti peresepan obat puyer monoterapi.
Menurutnya hanya boleh dilakukan oleh dokter, dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
"Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi," kata Piprim dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10), yang banyak diterima media dan diberitakan.
Baca Juga: Kasus Obat Sirup, Ibu-ibu Tuntut Keadalin untuk Anaknya yang Mengalami Gangguan Ginjal Akut
Prihal obat puyer, penting kita ketahui bahwasannya secara kontekstual, puyer adalah proses dispensing obat dengan cara digerus, baik satu maupun beberapa obat sekaligus.
Obat yang digerus adalah obat jadi, hasil produksi industri farmasi, yang proses pembuatannya sudah sesuai dengan kaidah Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Puyer pada zaman dahulu dibuat ketika sediaan obat sirup untuk anak, belum tersedia.
Jadi ada keterpakasaan karena kondisi, maka puyer diresepkan untuk anak. Pasalnya anak tidak bisa mengonsumsi obat jadi seperti kaplet, kapsul.
Puyer Tidak Aman
Jadi, jika saat ini di era modern, dimana obat farmasi sudah baik dan berkembang, dan sudah ada obat industri yang bisa dikonsumsi anak, melansir milissehatyop.org (20/01/2020), yang mengutip pernyataan Prof. Iwan Dwi Prahasto, dikatakan peresepan puyer adalah purbakala.
Mengutip pidato pengukuhan Prof. Iwan, yang ditulis dan dipublikan web milissehatyop.org, beliau menyatakan, “Menggerus tablet untuk dijadikan puyer, kapsul, bahkan sirup untuk sediaan anak, atau menggerus tablet atau kaplet untuk dijadikan salep atau krim adalah bentuk off label use yang jamak ditemukan."
"Hal itu terjadi secara turun temurun, berlangsung puluhan tahun tanpa ada yang sanggup menghentikannya."
"Melestarikan penyimpangan, menikmati kekeliruan, dan mengulang-ulang kesalahan tampaknya sudah menjadi hedonisme peresepan."
"Yang satu mengajarkan dan yang lain mengamini sambil menirukan. Itulah cara termudah untuk mendiseminasi informasi yang tidak berbasis bukti."
"Perlu segera dikoreksi. Jika praktek-praktek primitif itu tetap dipertahankan, keselamatan pasien (patient safety) jadi taruhannya,” papar Prof. Iwan.
Baca Juga: Sering Diabaikan, Inilah 5 Penyebab Bau Mulut yang Bisa Bikin Kepercayaan Diri Jadi Hilang
Tak hanya Prof Iwan yang tidak setuju dengan obat puyer, Prof. DR. dr. Rianto Setiabudy, SpFK menyatakan, dikutip dari milissehatyop.org, peresepan puyer menyandang banyak masalah terkait keselamatan pasien, yaitu, antaralain:.
1. Tingginya faktor kesalahan manusia.
2. Stabilitas obat
3. Risiko toksisitas
4. Pencemaran lingkungan
5. Tingkat higienis
6. Mengurangi efektivitas obat
7. Sulit melacak penyebab efek samping, obat yang mana (menimbulkan masalah)
8. Lebih mahal
9. Potensial tidak rasional.
Obat Puyer Vs Kemasan
Jadi sangat beda antara obat puyer dan obat kemasan pabrik farmasi, yang memang memenuhi CPOB dan sesuai standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.
* Obat kemasan pabrik farmasi sudah melalui proses penelitian panjang. Penelitian uji klinis sehingga terbukti efektif dan aman.
* Obat kemasan pabrik farmasi diproduksi dengan persyaratan ketat dengan kaidah Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), sehingga kandungan obat tetap stabil dan efektif.
Sedangkan obat puyer, obat yang sudah melalui proses ketat (termasuk dari sisi higienenya) dibuka dari kemasannya, digerus dan dicampur, dibagi ke tiap sachet dengan mata, lalu diberikan kepada konsumen kesehatan dan dikonsumsi.
Nah, dari rangkaian pembuatan obat puyer di atas kita bisa melihat semua kaidah CPOB dilanggar.
Selain itu, obat puyer potensial tidak lagi stabil alias rusak, walhasil efektivitasnya berkurang.(*)
Source | : | YOP-puyer |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar