GridHEALTH.id - Setelah adanya larangan mengonsumsi, meresepkan, juga menjual obat sirup terkait gangguan gagal ginjal akut. Kini Pemerintah Indonesia tetapkan boleh mengonsumsinya untuk yang telah ditetapkan aman.
Untuk saat ini ada 133 obat sirup yang aman dikonsumsi oleh masyarakat. Tentunya aptek, toko obat boleh menjualnya lagi. Pun dokter boleh meresepkannya kembali.
Menurut Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, "Kemenkes mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yaitu yang sudah diumumkan BPOM boleh digunakan lagi," kata Syahril, dilansir dari CNNIndonesia.com (24/10).
Baca Juga: Healthy Move, Tips Mengatasi Cepat Lelah Pada Penyandang Diabetes Agar Tetap Rutin Olahraga
Syahril menyebut BPOM telah merilis 133 produk obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.
Kini BPOM juga masih berproses melakukan pengujian pada 69 produk obat sirop lainnya.
"Sehingga pengumuman larangan sementara tetap berlaku untuk obat-obat sirup selain yang sudah diumumkan BPOM tersebut," ujar Syahril.
Inilah daftar obat sirup yang boleh kembali dikonsumsi, diresepkan, juga dijual.
Baca Juga: Tak Hanya Terjadi Pada Orang Dewasa, Pahami Juga Kadar Kolesterol Normal Usia Remaja
Baca Juga: Indonesia Turunkan Angka Stunting Hingga 3 Persen di 2022, Mampukah? Ini Upaya yang Ditempuh
Baca Juga: Pengobatan Kanker Payudara dari Bahan Alami Tanaman Obat Herbal
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar