GridHEALTH.id - Gangguan ginjal akut masih menjadi kekhawatiran para orangtua dengan adanya tren kenaikan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu.
Data dari Kemenkes pada Senin (07/11/2022) menyebutkan, jumlah anak yang menderita gangguan ginjal akut di Indonesia adalah 324 kasus dari 28 provinsi.
Disampaikan oleh dr. Henny Adriany, Sp.A(K) dalam Media Workshop Edukasi "Kenali Gagal Ginjal Akut" yang diselenggarakan oleh Prodia pada Selasa (08/11/2022), sebanarnya kasus gangguan ginjal akut adalah kasus tahunan, namun tidak banyak.
Akan tetapi untuk kasus gangguan ginjal akut yang dalam beberapa bulan terjadi ini perlu mendapatkan perhatian lebih, karena kasusnya banyak menyerang balita dan banyak anak yang menunjukkan gejala infeksi, namun hasil tidak konsisten.
Sehingga ditelusuri lebih lanjut, khususnya pada saat WHO mengumumkan bahwa Gambia mengalami intoksikasi obat, “Ternyata ada indikasi ke arah sana,” kata dr. Henny.
Gangguan Ginjal Akut
Penting untuk mengetahui banyaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak, karena berdasarkan penelitian yang disebutkan oleh dr. Henny, angka anak yang menderita gangguan ginjal akut dengan sakit berat hampir mencapai tiga puluh persen di seluruh dunia.
Kondisi ini ditemukan tidak hanya di ICU tetapi juga di bangsal biasa, sehingga dapat dikatakan bahwa gangguan ginjal akut bukan lagi penyakit yang baru.
“Ini itu bukan penyakit yang baru sama sekali, ini adalah penyakit yang sudah ada dari dulu, tapi lebih menarik lagi di dua tiga bulan terakhir ini,” jelas dr. Henny.
Data yang disampaikan oleh dr. Henny menegaskan, anak yang mengalami gangguan ginjal akut sebanyak sebelas persen kemungkinan meninggal dunia, dan memiliki risiko dua kali lipat meninggal dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami gangguan ginjal akut.
dr. Henny pun menjelaskan dalam pemaparannya, diharapkan untuk anak-anak yang memiliki gangguan ginjal tidak sampai berada di tahap gagal ginjal.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Mengenal Obat Penawar Gagal Ginjal Akut
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar