Ada beberapa jenis obat kutu air yang mungkin untuk diberikan oleh dokter, mulai dari salep, tablet, krim, cair, dan spray.
Beberapa jenis obat kutu air yang umum didapatkan dan dapat dibeli sendiri adalah salep dan krim, sedangkan obat kutu air tablet biasanya baru akan diberikan berdasarkan resep dokter, jika penggunaan obat kutu air yang lain tidak efektif.
Baca Juga: Kenali Penyebab dan Faktor Risiko Kutu Air di Tangan, Bisakah Sembuh Dalam Waktu Sebentar?
Melansir dari my-best.id, disebutkan untuk tipe obat kutu air cair direkomendasikan jika ingin cepat menyerap ke dalam kulit sehingga nyaman digunakan tanpa mengotori tangan dengan sensasi dingin menyegarkan.
Obat ini biasanya digunakan untuk permukaan kulit yang kering, hati-hati jika menggunakan obat cair yang mengandung alkohol, karena dapat menyebabkan ruam dan terasa perih untuk kulit yang pecah-pecah.
Sedangkan untuk obat kutu air berbentuk krim biasanya dapat digunakan pada semua gejala kutu air, meski kebanyakan terasa lengket dan hindari penggunaan model ini jika kutu air disertai dengan luka atau lembab.
Sedangkan untuk obat kutu air berbentuk salep, biasanya terdapat kandungan petroleum jelly sehingga mempunyai tingkat iritasi rendah dan mampu melindungi kulit secara signifikan. Cocok untuk kondisi kutu air yang areanya kaku atau menyakitkan.
Untuk obat kutu air tipe spray akan lebih mudah digunakan tanpa perlu menyentuh area yang terinfeksi. Lebih nyaman dan tidak lengket, sehingga direkomendasikan untuk mengobati area dengan tipe lembab.
Dalam memilih salep kutu air yang terbaik, maka perlu untuk melihat gejala dan area kulit yang terinfeksi.
Untuk meredakan gatal dan mencegah risiko digaruk, sebaiknya memilih salep kutu air yang mengandung bahan seperti lidocaine dan crotamiton.
Serta kandungan mentol juga dapat memberikan sensasi segar agar seseorang tidak menggaruk area terinfeksi.
Baca Juga: Komnas HAM Panggil BPOM Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Source | : | ncbi,my-best.id |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar