Saat dihubungi secara langsung pada pagi ini (16/12/2022), Dokter Koko menyampaikan harapannya terhadap penarikan cukai pada minuman berpemanis, mengingat urgensitas masyarakat dalam menurunkan konsumsi gula,“Kita sudah sangat perlu mengurangi jumlah minuman berpemanis agar kadar konsumsi gula masyarakat Indonesia itu bisa ditekan.
"Kita berharap angka (penderita akibat gula) bisa diturunkan, bukan hanya soal menghemat anggaran kesehatan, tapi lebih ke kualitas kesehatan orang Indonesia itu sendiri, kalau orang-orang kita lebih sehat, kita harapkan mereka bisa lebih produktif, mereka bisa bekerja dengan baik, bersekolah, beribadah dengan baik. Secara komunitas kita lebih sehat dan lebih resilience."
Jika dilihat lebih jauh, Dokter Koko juga mengharapkan ada tiga hal yang dapat tercapai, pertama dalam jangka pendek diharapkan produsen dapat menurunkan jumlah kandungan gula pada setiap produknya, dari yang 10 gram atau lebih gula per kemasan menjadi kurang dari 10 gram dan menurutnya ini sudah sangat membantu.
"Saya berharap bahwa dengan adanya kebijakan mengenai penarikan cukai minuman berpemanis, produsen akan menurunkan jumlah gula yang berada dalam produk mereka, harapan kita itu."
Kedua, jika produsen mempertahankan cita rasa dan gula masih tetap dalam kadar yang sama, harganya kemungkinan akan naik lebih tinggi sehingga orang lebih selektif dan beralih, dengan demikian diharapkan dapat merubah kebiasaan dan gaya hidup masyarakat.
Baca Juga: Urin Penyintas Diabetes Berbau Manis, Waspada Tanda Komplikasi
Jangka menengahnya yang menjadi harapan dari bidang kesehatan seperti yang disampaikan oleh Dokter Koko adalah, "Kita harapkan konsumsi gula orang Indonesia secara kolektif itu berkurang, kalau berkurang maka kejadian penyakit-penyakit yang terkait dengan risiko resistensi insulin (yang menjadi awal dari penyakit diabetes melitus dan lainnya) akan turun."
Sehingga pada jangka panjang beban pengobatan berkurang tetapi produktivitas dapat meningkat.
Untuk diketahui, penyakit katastropik adalah penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya dan membutuhkan waktu lama, hingga dapat menyebabkan komplikasi yang mengancam jiwa.
Data dari Kemenkes menunjukkan bahwa 28,7% masyarakat Indonesia mengonsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL) melebihi batas yang dianjurkan, dengan kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari.
Dengan detailnya disebutkan dalam Riskesdas tahun 2018, sebanyak 61,27% penduduk usia 3 tahun ke atas di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari, 30,22% orang mengonsumsi minuman manis sebanyak 1-6 kali per minggu. Sementara hanya 8,51% orang mengonsumsi minuman manis kurang dari 3 kali per bulan.
Baca Juga: Makanan dan Minuman yang Dianjurkan Untuk Penderita Kanker Usus Besar Selama Masa Pengobatan
Source | : | bisnis.com,SehatNegeriku,wawancara langsung dr. Andi Khomeini Takdir, SpPD,FKM UNAIR |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar