Baca Juga: Langkah Antisipatif Pemerintah Setelah Muncul 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Jakarta
5. Ditemukan tanda hiperinflamasi dan hiperkoagulasi
6. Warna urin pekat atau kecoklatan
7. Lemah, lesu, pucat, bengkak pada kelopak mata, tungkai, atau perut.
Data dari Kemenkes memperlihatkan anak yang mengalami gagal ginjal paling banyak gejalanya adalah anuria, ada juga yang oliguria, dengan gejala gagal ginjal pada anak lainnya yang dialami sebagian besar adalah demam.
Setelah demam, gejala prodormal lainnya adalah kehilangan nafsu makan, malaise, mual, muntah, ISPA, diare, nyeri bagian perut, dehidrasi, hingga pendarahan.
Bicara mengenai penyebab gagal ginjal pada anak, sebenarnya ada berbagai macam hal yang memengaruhinya.
Akan tetapi dalam kasus gagal ginjal pada anak yang marak akhir-akhir ini, penyebab utamanya adalah karena keracunan obat akibat paparan pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang jauh diambang batas normal.
Sedangkan penyebab gagal ginjal pada anak lainnya yang umum terjadi, yaitu pendarahan hebat, trauma, dehidrasi, penyakit infeksi atau infeksi berat, penyakit autoimun, dan penyakit ginjal sebelumnya.
Dengan adanya penemuan kasus baru ini, Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid melalui pesan tertulis menyampaikan, “Kalau (anak) demam atau sakit, jangan membeli obat sendiri tetapi bawa ke fasilitas kesehatan, yang penting konsul kepada tenaga kesehatan,”(07/02/2023).
Imbauan ini disampaikan kepada orangtua agar kembali tidak membeli secara mandiri memberikan obat sirup penurun demam di apotek. Nadia menyebutkan lebih aman dibawa ke faskes terdekat karena menghindari penggunaan obat sirup, “Kalau sampai saat ini faskes masih menggunakan puyer ya.”
“Tapi paling baik konsultasi ke nakes. Jangan beli obat sendiri dulu,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan jika saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari Badan POM dalam menyelidiki obat yang aman untuk digunakan, “Mana yang aman, mana yang tidak mungkin bisa merujuk ke BPOM ya. Kita tunggu BPOM karena mereka melakukan beberapa langkah-langkah.” (*)
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Pemicu Sakit Ginjal, Hindari Agar Tidak Memperburuk Kondisinya
Source | : | Kemenkes RI,liputan acara Combiphar Health Desk |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar