GridHEALTH.id - Belakangan ini sempat ramai diperbincangkan soal seorang jari bayi yang terpotong.
Seorang perawat DN dikabarkan sebabkan jari bayi terpotong.
Seorang oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang ini, tak sengaja menggunting jari kelingking bayi AR yang berusia tujuh bulan.
Kabarnya, DN akan mengganti selang infus sang bayi.
Bahkan, perawat DN sudah sempat dilakukan penahanan pada Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Bayi Juga Berisiko Terkena Kurap, Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya
"Barang bukti gunting dan pakaian bayi kami amankan. Dan tersangka ditahan selagi kami melengkapi berkas, " ujarnya.
Setelah jari sang anak terporong, ternyata pihak rumah sakit berusaha untuk melakukan operasi penyambungan jari.
Namun, operasi tersebut tidak berjalan lancar dan membuat jari AR mengalami pembusukan sehingga dipastikan akan cacat permanen.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati dalam keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).
Titis mengungkap, setelah proses operasi penyambungan jari AR dilakukan pada Jumat (3/2/2023) lalu, perban jari AR pun akhirnya dibuka.
“Daging jari yang putus itu membusuk, akibatnya AR tidak memiliki kuku dan dipastikan cacat permanen,” kata Titis, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Perut Bayi Sering Kembung Setelah Minum Susu? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Menurutnya, kondisi pembusukan ini juga telah dilihat olehnya langsung.
Dia menilai operasi penyambungan yang dilakukan pihak rumah sakit dinilai gagal.
Selain itu, dari hasil keterangan Titis mengungkap bahwa DN oknum perawat yang telah menggunting jari kelingking AR tidak menggunakan gunting besi.
“Jadi gunting yang digunakan untuk buka perban itu bukanlah gunting medis. Itu sebenarnya sudah salah,” ujarnya.
“AR sekarang masih butuh perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Anak pasangan Suparman (38) dan Sri itu masih terlihat gelisah meski tak lagi sering menangis.
"Masih gelisah meski keadaanya mulai membaik, kalau untuk menangis memang tidak lagi," kata dia.
Melansir dari Tribunnews.com, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut sebagai musibah.
Pihal RS Muhamadiyah Palembang tersebut mengaku siap untuk menanggung seluruh biaya pengobatan bayi AR.
"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.(*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar