Dari hasil jasa vaksin tembak itu, HA mengakui sudah memperoleh keuntungan sebanyak Rp 40 juta. Adapun uang itu digunakan berbagai macam hal, mulai dari membiayai pengobatan keluarga hingga sedekah.
"Kadang kita (gunakan) pertama untuk deposit orangtua sakit, kedua untuk jajan sehari-hari, kebutuhan hidup sehari-hari. Terus juga kadang uang itu kita sedekahin ke orang orang yang ada di tempat tempat sampah (fakir miskin)," pungkasnya.
HA berhasil diringkus jajaran Reskrim Polresta Yogyakart.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archve Nevadha SIK mengatakan, "Unit Tipidsus Polresta melakukan patroli cyber di dunia maya dan ditemukan satu akun dimana dia menjual jasa terkait pengisian Peduli Lindungi terkait vaksinasi. Atas dasar penemuan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap diduga pelaku yang menjual pengisian terkait vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi," kata nya Rabu (22/2/2023), dikutp dari Kumparan (22/02/2023).
Dari keterangan Polisi, HA seorang pegawai honorer, HA (27) di salah satu Puskesmas, Kalimantan Barat, memiliki akses untuk menginput sertifikat tersebut.
Baca Juga: Pilihan Obat Pereda Asam Lambung dari Bahan Alami yang Ampuh
Source | : | Kumparan-vaksin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar