Sementara itu pada lansia, daya tahan tubuh cenderung menurun seiring bertambahnya usia.
Selain itu, komorbid atau penyakit penyerta yang diidap oleh lansia, bisa membuat infeksi COVID-19 menimbulkan gejala yang lebih berat.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan dua pasien COVID-19 yang berusia lanjut, meninggal dunia.
Pasien pertama berusia 81 tahun dan mempunyai komorbid hipertensi, sementara pasien kedua berumur 91 tahun dengan penyakit penyerta stroke dan gagal jantung.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta mengatakan, saat ini ada 44 pasien positif COVID-19 yang tengah dirawat di rumah sakit.
Dengan rincian 32 kasus di ruang isolasi dengan gejala sedang dan 12 kasus dirawat di ICU.
Ia menyampaikan, saat ini rata-rata pasien yang menjalani perawatan berusia 50 tahun atau pra lansia. Tapi, rata-rata masyarakat Indonesia mempunyai setidaknya satu komorbid saat berusia di atas 40 tahun.
"Karena dari kebiasaan sebelumnya masyarakat Indonesia yang belum sadar pola hidup sehat, rata-rata usia di atas 40 tahun orang Indonesia sudah memiliki satu jenis komorbid," kata Ngabila kepada GridHEALTH, Kamis (14/12/2023).
Penyakit penyerta yang dapat menyebabkan infeksi COVID-19 lebih berat yakni penyakit pada paru, diabetes, hipertensi, penyakit ginjal, dan penyakit jantung.
Karena itu, untuk memperkuat antibodi tubuh, lansia diimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis penguat (booster) dan mengelola penyakit yang diidapnya dengan baik.
"Lansia booster sampai dua kali dan pastikan prokes dijalankan, (serta) kendalikan komorbid," pungkas Nadia. (*)
Baca Juga: Sama-sama Sedang Merebak, Kenali Perbedaan Antara COVID-19 dan Pneumonia
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar