GridHEALTH.id - Pijat telah lama diakui sebagai cara yang efektif untuk meredakan ketegangan otot dan meningkatkan kesejahteraan.
Namun, terdapat bahaya yang perlu dipahami terkait dengan pijatan yang dilakukan hingga menghasilkan bunyi pada tulang atau yang dikenal dengan pijat kretek, terutama di area tulang belakang, leher, dan sendi lainnya.
1. Cedera Jaringan Lunak
Pijatan yang terlalu keras atau terfokus pada satu area dapat menyebabkan cedera pada jaringan lunak seperti ligamen dan tendon.
Ini dapat menyebabkan rasa sakit, pembengkakan, dan bahkan masalah jangka panjang.
2. Stres pada Sendi
Bunyi pada tulang saat pijat bisa menunjukkan adanya stres pada sendi.
Jika tekanan berlebihan diterapkan, dapat merusak kartilago sendi, menyebabkan rasa tidak nyaman, dan memperburuk kondisi seperti osteoarthritis.
3. Risiko Patah Tulang
Pijatan yang kurang hati-hati pada tulang belakang dapat meningkatkan risiko patah tulang.
Terutama jika dilakukan oleh orang yang tidak terlatih atau tidak memahami anatomi tubuh.
Baca Juga: Tren di Kalangan Masyarakat, Amankah Melakukan Pijat Kretek?
4. Ketidaknyamanan dan Nyeri
Pijatan yang terlalu kuat atau dilakukan dengan teknik yang tidak benar dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan nyeri.
Ini bisa berlangsung beberapa hari setelah pijatan dan bahkan menjadi kronis jika dilakukan secara berulang.
5. Komplikasi pada Tulang Belakang
Pijatan yang berlebihan dapat menyebabkan pergeseran tulang belakang atau masalah lain pada sistem saraf tulang belakang.
Ini bisa memicu sakit punggung, nyeri saraf, atau bahkan gangguan neurologis.
Rekomendasi Penting:
- Pilih terapis pijat yang berlisensi dan berpengalaman.
- Komunikasikan batasan dan kenyamanan Anda selama sesi pijat.
- Hindari pijatan berlebihan pada area tulang rawan seperti tulang belakang dan leher.
- Jangan ragu untuk memberi tahu terapis jika Anda merasakan ketidaknyamanan atau nyeri selama pijatan.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mengatasi Nyeri pada Bahu, Salah Satunya dengan Pijat
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Komentar