GridHEALTH.id - Selama kehamilan, calon ibu disarankan untuk melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG.
Hamil merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar pasangan suami istri.
USG merupakan salah satu pemeriksaan yang rutin dijalankan oleh wanita yang sedang hamil.
Pemeriksaan ini termasuk penting dilakukan, karena dapat menjadi penunjang penilaian klinis yang tepat dan akurat terhadap suatu kehamilan.
Dengan USG, bisa diketahui lokasi kehamilan, jumlah janin dalam kandungan, dan dapat membantu pengambilan keputusan diagnosis prenatal bila ada kelainan.
USG dilakukan sejak trimester pertama hingga trimester ketiga masa kehamilan, dengan frekuensi yang berbeda-beda.
Terdapat banyak jenis pemeriksaan USG yang dapat dijalani oleh ibu hamil, salah satu yang umum adalah USG 2D.
Mengutip Anticipation Ultrasound Studio, USG 2D menghasilkan gambar berwarna hitam putih dan menunjukkan struktur kerangka bayi, serta membuat organ dalamnya terlihat.
Ciri khas dari pemeriksaan ini, hasil gambar USG berbentuk datar dan tidak memiliki kedalaman.
Jenis pemeriksaan USG 2D dapat dilakukan oleh ibu hamil di fasilitas kesehatan primer atau Puskesmas.
Perlu diketahui, biaya USG 2D di Puskesmas Bandung, Jawa Barat, berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar