GridHEALTH.id - Vaksin COVID-19 menjadi sorotan utama dalam upaya untuk mengatasi pandemi yang melanda dunia sejak tahun 2020.
Vaksin ini dirancang untuk merangsang sistem kekebalan tubuh agar dapat melawan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.
Berbagai jenis vaksin telah dikembangkan oleh berbagai produsen di seluruh dunia.
Sejak awal pengembangannya, vaksin COVID-19 telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Hasil uji klinis menunjukkan bahwa vaksin-vaksin tersebut mampu memberikan perlindungan yang signifikan terhadap penyakit COVID-19, termasuk dalam mencegah gejala berat dan kematian.
Meskipun demikian, upaya pemantauan terus dilakukan untuk mengamati efek samping yang mungkin timbul setelah vaksinasi.
Belakangan muncul kabar tentang efek sampiang vaksin AstraZeneca yang dipakai sebagai vaksin COVID-19 di berbagai negara, dengan laporan adanya trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).
Berkaitan dengan kabar itu, di Indonesia Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memantau keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca terkait insiden sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah yang dilaporkan oleh media Inggris dan juga media di Indonesia.
Industri farmasi yang memiliki Emergency Use Authorization (EUA) diwajibkan untuk melaksanakan Post Authorization Safety Study (PASS) dan mengirimkan laporan kepada BPOM.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca telah mendapatkan persetujuan dari BPOM pada tanggal 22 Februari 2021 dan telah digunakan lebih dari 73 juta dosis dalam program vaksinasi di Indonesia.
Pemantauan keamanan vaksin dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KOMNAS PP KIPI).
Baca Juga: Menkes Buka Suara Soal Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca
Source | : | BPOM |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar