Melalui pemeriksaan ini, ibu hamil juga bisa mengetahui resus darah yang dimiliki, apakah resus negatif atau positif.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk mengurangi risiko terjadinya masalah kehamilan, akibat inkompabilitas rhesus.
Untuk tes golongan darah di puskesmas, seseorang mungkin dikenakan biaya sekitar Rp15.000.
Cek kadar gula darah pada ibu hamil biasanya dilakukan pada trimester kedua kehamilan.
Bagi ibu hamil yang memiliki berat badan berlebih atau pernah melahirkan dengan bobot bayi di atas 4 kilogram, pemeriksaan lebih dini dianjurkan untuk melihat risiko diabetes gestasional.
Untuk pemeriksaan ini, ibu hamil akan dikenakan biaya sekitar Rp20.000.
Pemeriksaan darah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh ibu hamil adalah tes HBsAg, untuk mendeteksi keberadaan virus hepatitis B.
Cek darah ini biasanya dilakukan sebanyak 3-4 kali sampai waktu persalinan tiba. Biayanya mulai dari Rp20.000 hingga Rp45.000.
Ini merupakan sebuah pemeriksaan yang dilakukan untuk menganggulangi risiko penularan HIV pada bayi. Tes HIV dapat dilakukan sekali saat kehamilan pertama, dengan biaya sekitar Rp75.000.
Ibu hamil juga perlu melakukan tes sifilis, penyakit menular seksual yang bila tidak ditangani dapat menyebabkan kecatatan pada bayi hingga memicu lahir dalam keadaan meninggal.
Tes sifilis bisa dilakukan minimal sekali selama kehamilan dan biaya yang diperlukan mulai dari Rp50.000. (*)
Baca Juga: Segini Biaya USG 2D di Puskemas Bandung, Ibu Hamil Wajib Tahu
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar