GridHEALTH.id - Menurut WHO Global Tuberculosis Report 2023, estimasi angka kejadian TBC di Indonesia mencapai 1.060.000 kasus atau setara dengan 385 kasus per 100.000 penduduk.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India.
Target Eliminasi TBC oleh Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030. Komitmen ini dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Peraturan ini mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung inisiatif Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dalam pengembangan Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC.
Dasbor ini bertujuan untuk mendokumentasikan kebijakan TBC yang tersebar dan belum terdokumentasi dengan baik.
Peluncuran dan Pelatihan Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC
Pada Kamis, 14 Juni 2024, STPI bersama Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Budiono Subambang, menegaskan bahwa Perpres 67 Tahun 2021 memberikan tanggung jawab besar kepada pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menanggulangi TBC.
Baca Juga: Menuju Target Indonesia Eliminasi TBC Tahun 2030, Bagaimana Cara Mencapainya?
Source | : | Kemenko PMK |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar