GridHealth.id - Sunat perempuan, yang juga dikenal sebagai Female Genital Mutilation (FGM) atau mutilasi genital perempuan, adalah praktik tradisional yang melibatkan pemotongan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan.
Praktik ini sering dilakukan atas dasar budaya, tradisi, atau keyakinan tertentu, tetapi tidak memiliki manfaat medis dan justru membawa berbagai risiko kesehatan yang serius serta pelanggaran hak asasi manusia.
Artikel ini akan membahas bahaya sunat pada perempuan, dampaknya terhadap kesehatan, serta upaya global untuk menghentikan praktik ini.
Komplikasi Akut:
Nyeri Hebat: Prosedur sunat pada perempuan biasanya dilakukan tanpa anestesi, menyebabkan nyeri luar biasa yang dapat berdampak psikologis jangka panjang.
Pendarahan Hebat: Pemotongan jaringan genital dapat menyebabkan pendarahan hebat yang sulit dikendalikan, berpotensi mengancam nyawa jika tidak ditangani dengan cepat.
Infeksi: Alat yang digunakan untuk sunat sering kali tidak steril, meningkatkan risiko infeksi lokal yang dapat menyebar ke bagian tubuh lain, bahkan menyebabkan sepsis atau infeksi sistemik yang mematikan.
Retensi Urin: Sunat pada perempuan dapat menyebabkan pembengkakan jaringan genital, yang mengakibatkan kesulitan buang air kecil atau retensi urin, suatu kondisi yang sangat menyakitkan dan berpotensi menyebabkan infeksi saluran kemih.
Komplikasi Jangka Panjang:
Masalah Menstruasi: Sunat pada perempuan dapat menyebabkan gangguan menstruasi, seperti menstruasi yang sangat menyakitkan atau aliran darah yang terhambat, yang bisa berujung pada komplikasi kesehatan lebih lanjut.
Kesulitan saat Persalinan: Perempuan yang telah disunat sering menghadapi kesulitan saat melahirkan, termasuk risiko tinggi robekan pada jaringan genital dan komplikasi serius lainnya seperti perdarahan postpartum.
Baca Juga: Fakta Sunat pada Perempuan Menurut Pandangan Medis, Klitoris Dipotong
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Komentar