Fasilitas tanpa uang tunai yang ditawarkan berdasarkan polis asuransi kesehatan adalah layanan di mana perusahaan asuransi melakukan pembayaran terhadap medis langsung ke penyedia jaringan dengan batasan yang telah disetujui sebelumnya.
Semua biaya lain yang harus ditanggung oleh penanggung berdasarkan polis asuransi kesehatan terlebih dahulu dibayarkan oleh pemegang polis, yang kemudian dapat diklaim dari penanggung.
Baca Juga : Banyak yang Mencoba dan Berhasil, Ini Dia 7 Cara Meninggikan Tubuh di Usia Dewasa!
Para ahli asuransi menyarankan bahwa seseorang sebelum membeli polis asuransi kesehatan harus memeriksa dengan seksama perusahaan asuransi, atau agen asuransi, jumlah hari yang ditanggung untuk biaya pra dan pascarawat inap agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. (*)
Source | : | NDTV India,Depkeu.go.id,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar