Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.
Baca Juga : Sakit Punggung dan Mengantuk Saat Berkendara, Ini Cara Menghindarinya NDEA sendiri adalah zat yang diketahui berhubungan dengan risiko kanker.
"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China," tulis BPOM.
"Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkan kepada BPOM RI," lanjutnya.
Baca Juga : Ginjal Bocor Paling Ditakuti Penderita Diabetes, Waspadai Gejalanya
BPOM menarik peredaran lima obat darah tinggi , selanjutnya menyarankan agar pasien yang biasa mengonsumsi obat-obat tersebut berkonsultasi dengan dokter atau apoteker untuk melanjutkan pengobatan. (*)