GridHEALTH.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan, disingkat BPOM adalah badan otoritas tertinggi milik pemerintah yang berhak menerbitkan izin, mengawasi, sekaligus mencabut segala ketentuan izin yang berkaitan dengan produk makanan dan obat-obatan.
Baca Juga : Diet Sehat Untuk Penderita Hipertensi, Hindari 5 Makanan Berikut
Belum lama ini, BPOM menarik lima obat darah tinggi sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China. Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip website resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang di website resmi BPOM. "Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya. Tercatat, inilah detail mengenai lima obat hipertensi yang baru saja ditarik BPOM: - Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar - Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries - Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung - Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung - Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia
Baca Juga : Tanpa Operasi, Ini Cara Cepat Mengencangkan Payudara yang Kendur Setelah Melahirkan
Dalam beberapa bulan terakhir BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi, atau obat hipertensi dari peredaran.
Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi mengandung Irbesartan.