GridHEALTH.- Jumlah korban meninggal dunia akibat gigitan anjing di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah.
Hingga Senin (11/2/2019), total warga yang meninggal berjumlah 6 orang, dan tercatat 619 orang lainnya digigit.
Baca Juga : Anak 2 Tahun Terancam Diamputasi Kakinya Akibat Gigitan Serangga
"Korban gigitan hingga kini sudah 619 orang, angka kematian jadi 6 orang, 5 orang di Kecamatan Kempo dan 1 orang Banggo Menggelewa. Korban itu semuanya kasus gigitan lama," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu Zaenal Arifin, dikutip dari kompascom, Selasa (11/2).
Kasus gigitan sudah merebak hingga wilayah perkotaan, seperti di Matua, seorang kusir benhur diserang anjing. Sementara di dua desa lainnya, kejadiannya bersamaan dengan 5 orang sekaligus.
Upaya untuk memutus rantai ini langkah jangka pendeknya satu-satunya kita eliminasi. Untuk jangka panjangnya tetap kita lakukan vaksinasi," tambah Zaenal.
Atas hal itu, pemda dan warga mengambil langkah serius, yaitu membunuh ribuan anjing liar, baik dengan ditembak maupun diberi racun.
"Sampai saat ini jumlah anjing yang telah dieliminasi sebanyak 1.078 ekor yang tak bertuan yang kita duga mengandung rabies. Itu jumlah yang dicampur oleh laporan mandiri dari masyarakat. Jadi masyarakat juga mengeliminasi anjing liar," tutup Zaenal.
Baca Juga : Lady Gaga Borong Grammy Awards 2019 Ditengah Penderitaan Sindrom Fibromyalgia, Ini Gejalanya
Di Indonesia rabies pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884, dan kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit menular yang akut, menyerang susunan saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia.