Find Us On Social Media :

6 Warga Dompu NTB Meninggal Karena Digigit Anjing, Ini Bahayanya Penyakit Rabies!

Di Indonesia kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat.

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan, penyakit rabies merupakan penyakit zoonosa (disebabkan oleh hewan) yang sangat berbahaya, karena apabila gejala klinis penyakit rabies timbul biasanya akan diakhiri dengan kematian.

Baca Juga : Tiga Hal Mudah Ini Akan Membantu Buang Air Besar Jadi Lancar

Setiap tahun, yaitu tanggal 28 September, dunia memperingati Hari Rabies Dunia mengingat penyakit ini belum sepenuhnya hilang dari muka bumi.

Di saat hari peringatan ini, biasanya pemerintah mengingatkan masyarakat dan mengambil langkah-langkah untuk membantu mencegah penyebaran penyakit rabies, melindungi binatang peliharaan, mencegah penyakit rabies pada manusia dan melindungi keluarga tercinta.

Cara penularan rabies dari hewan ke manusia sebagian besar karena gigitan hewan penular rabies. Tetapi bisa juga kontak virus rabies dengan kulit luka atau selaput mukosa. Masa inkubasi (masa tunas) berkisar antara 2-8 minggu bahkan bisa sampai 2 tahun.

Dalam kasusnya pada manusia, virus rabies ditularkan sebesar 90% oleh anjing peliharaan. Virus dapat mempengaruhi hewan liar maupun hewan peliharaan, dan dapat menyebar pada manusia melalui air liur dari gigitan ataupun cakaran.

Penularan juga dapat terjadi ketika bahan infeksi, biasanya air liur, bersentuhan langsung dengan mukosa manusia atau luka yang masih segar pada kulit.

Penularan dari manusia ke manusia oleh gigitan, secara teoritis mungkin bisa terjadi, tapi hal itu tidak pernah dipastikan.

Selain itu, konsumsi daging mentah atau jaringan lain dari hewan yang terinfeksi tidak terbukti bisa menularkan rabies pada manusia.

Penyakit rabies terdapat di seluruh benua kecuali Antartika, namun lebih dari 95% kematian manusia akibat virus tersebut terjadi di Asia dan Afrika.

Baca Juga : Lima Hal Yang Harus Diingat Sebelum Membeli Polis Asuransi Kesehatan

Terutama, hal ini terjadi pada masyarakat pedesaan terpencil, dimana anak-anak antara usia 5-14 tahun sering menjadi korban.