Pemeriksaan ketiga dilakukan pada kehamilan 30 –32 minggu untuk melihat kelainan bawaan yang baru tampak kemudian serta pemantauan pertumbuhan janin.
Di luar itu, pemeriksaan USG dilakukan harus atas dasar indikasi medis. Bila perlu pada usia kehamilan 38—42 minggu untuk melihat bagaimana posisi bayi apakah melintang, kepala turun, dan lainnya.
Baca Juga: Benarkah Teknik Buteyko Breathing Bisa Bikin Tidur Enak? Ini Jawaban Pakar
Pemeriksaan USG bisa juga dilakukan setiap bulan manakala ada indikasi medis, seperti: kasus dengan risiko penyakit, misalnya penderita diabetes melitus, riwayat perdarahan, kehamilan kembar, dan lain-lain. (*)