Find Us On Social Media :

Perawatan Kecantikan dan Anti Penuaan dengan Menggunakan Darah Donor, Berani Coba?

Donor darah untuk awet muda

Ambrosia digambarkan sebagai ramuan panjang umur dan dapat memberikan keabadian, serta menjaga penampilan dewa-dewi Yunani tetap awet muda.

Dilansir Oddity Central, prosesi donor darah Ambrosia dilakukan selama dua jam, di mana seorang yang sudah tua akan diberi infus dua liter darah dari donor yang masih berusia 16 sampai 25 tahun.

Menurut pendiri Ambrosia, Jesse Karmazin, hasil dari metode tersebut bisa membuat seseorang awet muda layaknya 'operasi plastik dari dalam'.

Baca Juga : Sepelekan Virus Gondok Bisa Sebabkan Impotensi, Simak Gejalanya!

Itulah yang membuat perawatan Ambrosia sangat kontroversial di mata banyak ahli kesehatan karena tidak ada bukti kuat akan kemanjurannya.

Artis Jennifer Aniston dan Gwyneth Paltrow dikabarkan pernah mencoba metode ini.

"Tidak ada bukti klinis (bahwa perawatan ini akan bermanfaat), dan Anda pada dasarnya menyalahgunakan kepercayaan orang-orang," kata ilmuwan saraf di Universitas Stanford, Tony Wyss-Coray kepada Science Magazine.

Praktik Ambrosia juga telah mendapatkan banyak perhatian di media selama dua tahun terakhir.

Baca Juga : Pijat Bayi dengan Baby Losion, Metabolisme dan Daya Tahan Tubuh Optimal

Musim gugur lalu, Karmazin mengumumkan bahwa ia akan membuka klinik Ambrosia di New York, Amerika Serikat.

Banyak juga ahli kesehatan yang menyatakan bahwa mereka skeptis tentang kemanjuran Ambrosia dan memperingatkan efek samping yang berbahaya.

"Sudah dikenal luas dalam komunitas medis dan ini juga alasan kami tidak sering melakukan transfusi darah, bahwa pada 50% pasien ada efek samping yang sangat buruk.

Anda diresapi dengan darah orang lain dan itu tidak cocok," tambah seorang peneliti di University of California di Berkeley, Michael Conboy.

Baca Juga : Heboh Pria Dengan Dua Alat Kelamin Bikin Geger, Ini Penjelasannya

Kabar terakhir, meski Karmazin telah menjalankan studi medis beberapa tahun lalu dan membuka kliniknya, Departemen Kesehatan AS tetap menuntut Karmazin untuk mengumumkan hasil penelitiannya kepada publik. (*)