PJB sederhana terjadi jika bayi mengalami 1 lesi (keadaan abnormal) pada jantung. Sedangkan PJB kompleks adalah penyakit jantung dengan lebih dari 1 lesi dan komplikasi lainnya.
Untuk penanganan PJB sederhana setelah deteksi dini penyakit jantung bawaan, beberapa kota besar lainnya seperti Medan, Bandung, dan Makassar sudah memiliki fasilitas untuk menanganinya.
"Namun, penanganan PJB kompleks saat ini hanya dapat dilakukan di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya saja," papar dr. Asik Surya, Kepala Subdirektorat Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Studi: Obesitas Dapat Menurunkan Ketajaman Indera Penciuman Seseorang
Penanganan PJB dapat dibagi menjadi dua, yaitu dengan operasi jantung dan intervensi non-bedah melalui kateterisasi jantung.
Tergantung dengan tingkat kegawatannya, operasi jantung pada bayi dapat dilakukan sejak bayi berusia 2 minggu.
Baca Juga: Penderita Obesitas Perlu Diet Karena Ini 6 Fakta Bahayanya Tubuh Menyimpan Banyak Lemak
Baik intervensi bedah maupun non-bedah membutuhkan tenaga ahli dengan tim terlatih yang saat ini jumlahnya masih sangat sedikit, sehingga terkadang berakibat pada terlambatnya penanganan PJB kritis.
PJB saat ini belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, setelah deteksi dini penyakit jantung bawaan, penyakit ini memiliki beberapa faktor risiko, antara lain adalah ibu dengan diabetes yang melakukan pengobatan dengan suntik insulin, atau ibu dengan epilepsi yang mengonsumsi obat antikejang.
Baca Juga: Kandungan Gas Air Mata Bikin Pedih di Mata, Begini Cara Mengatasinya
Pada bayi, PJB dapat memiliki dampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan benar, mulai dari cacat, stunting, hingga kelumpuhan. (*)