Find Us On Social Media :

Diancam Dibunuh jika Mengadu, 2 Gadis Asal Maluku Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya Sendiri

Kekerasan seksual pada anak kerap menimbulkan trauma hingga di usia dewasa.

Sejak kejadian itu tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini. Selain SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL, putrinya yang lain.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Lobak Putih Punya Manfaat Luar Biasa untuk Tubuh Manusia

Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Menilik dari segi medis, tentu kejadian ini akan mempengaruhi kesehatannya.

Melansir dari NCBI, sebuah penelitian yang dilakukan oleh akademisi dari University College London (UCL) dan staf spesialis dari rumah sakit King's College NHS mengungkapkan fakta mengejutkan.

Empat dari lima korban pelecehan seksual atau pemerkosaan berisiko menderita kesehatan mental yang melumpuhkan mereka beberapa bulan setelah 'penyerangan' terhadap mereka.

Baca Juga: Studi: Jutaan Pasien Diabetes Menerima Pengobatan Berlebihan, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Korban akan mengalami kecemasan, depresi, gangguan stres pasca-trauma dan kondisi serius lainnya empat hingga lima bulan setelah 'diserang'.