GridHEALTHid - Kasus kekerasan seksual pada anak kandung sendiri kembali terjadi. Kali ini kasus memilukan tersebut terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dikutip dari Kompas.com, RAL (54) tega menjadikan dua putrinya SL (20) dan NL (22) sebagai budak seks.
Perbuatan bejat RAL diketahui telah dilakukannya selama sembilan tahun atau sejak 2010.
Hal ini terungkap setelah kedua korban tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya dan melaporkannya ke polisi pada 6 Agustus lalu.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap SL di rumah mereka.
Baca Juga: Jangan Tiru Goyang Andalan Duo Semangka, Aset Sebesar Itu Bisa Membahayakan Pemiliknya
Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancam korban.
"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Sejak kejadian itu tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini. Selain SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL, putrinya yang lain.
Baca Juga: Sering Diabaikan, Lobak Putih Punya Manfaat Luar Biasa untuk Tubuh Manusia
Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.
Menilik dari segi medis, tentu kejadian ini akan mempengaruhi kesehatannya.
Melansir dari NCBI, sebuah penelitian yang dilakukan oleh akademisi dari University College London (UCL) dan staf spesialis dari rumah sakit King's College NHS mengungkapkan fakta mengejutkan.
Empat dari lima korban pelecehan seksual atau pemerkosaan berisiko menderita kesehatan mental yang melumpuhkan mereka beberapa bulan setelah 'penyerangan' terhadap mereka.
Baca Juga: Studi: Jutaan Pasien Diabetes Menerima Pengobatan Berlebihan, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
Korban akan mengalami kecemasan, depresi, gangguan stres pasca-trauma dan kondisi serius lainnya empat hingga lima bulan setelah 'diserang'.
Bahkan, para ahli mengatakan bahwa mereka yang menjadi korban pelecehan di masa kanak-kanak bisa menyebabkan masalah kesehatan mental yang dapat bertahan hingga dewasa atau seumur hidupnya.
Penelitian ini melibatkan 137 gadis berusia antara 13 dan 17 - usia rata-rata 15,6 tahun - yang diserang antara April 2013 dan April 2015.
Ketika para gadis diperiksa empat hingga lima bulan setelah diserang, 80% dari mereka memiliki setidaknya satu gangguan kesehatan mental. Lebih dari setengah (55%) memiliki setidaknya dua kelainan.
Tidak hanya kesehatan mental saja yang terancam, para korban juga mempunyai kemungkinan besar untuk mengalami penyakit lain.
Studi tersebut menemukan sejumlah gadis (4%) hamil setelah diserang, 12% memiliki infeksi menular seksual dan 8% - satu dari 12 - telah menjadi sasaran serangan seksual lainnya.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth