Find Us On Social Media :

Akar Bajakah Dianggap Obat, Begitu juga Kratom dari Kalimantan, Digolongkan Sebagai Narkoba

Kratom daun yang dielukan sebagai obat ajaib dari Kalimantan

Poliuria adalah kondisi di mana jumlah urin yang dihasilkan terlalu banyak sehingga menyebabkan penderitanya sering buang air kecil. "Individu yang mengonsumsi kratom dalam dosis besar berisiko mengalami keracunan dan menerima efek buruk dari kratom, terutama bagi mereka yang juga mengonsumsi alkohol berlebih. Dan toksisitas serius jarang terjadi, biasanya setelah mengonsumsi dengan dosis tinggi," tulis ahli dalam laporan mereka.

Baca Juga: Ibu Hamil Perlu Memeriksakan Mata Saat Hamil Agar Terhindar Hal Ini

"Kami berargumen, efek samping kratom lebih besar dari manfaatnya. Bahkan ada penelitian pada hewan yang menunjukkan kratom memicu cedera hati. Meski ini risiko langka, tapi sangat mengkhawatirkan," imbuh penulis.

Sementara itu, jurnal ilmiah yang ditulis Mariana Raini dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kemenkes RI menemukan, penggunaan kratom secara rutin atau dalam suatu periode dapat menimbulkan adiksi dan ketergantungan.

"Pengguna yang mencoba menghentikan penggunaan kratom dapat menyebabkan gejala putus obat," tulis Mariana dalam laporannya.

Gejala putus obat antara lain anoreksia, nyeri dan kejang otot, nyeri pada tulang dan sendi, mata/hidung berair, rasa panas, demam, nafsu makan turun, diare, halusinasi, delusion, mental confusion, gangguan emosional, dan insomnia.

Baca Juga: 5 Gejala Penyakit Mata Umum Terjadi Pada Anak, Orangtua Perlu Waspada

Dia menuliskan, kratom memiliki efek seperti narkotika dan dapat menimbulkan adiksi.

Karenanya, melansir Kompas.com, Australia, Myanmar, Malaysia dan Thailand telah melarang kratom dan beberapa negara lain telah meregulasinya dengan sangat ketat. Di AS, dari pemerintah federal tidak diatur namun ilegal di enam negara bagian.

Sedangkan untuk akar bajakah sendiri, Menurut dr. Windhi Kresnawati, SpA., dokter dari Markas Sehat, yang aktif di Yayasan Orang Tua Peduli, yang diwawancarai GridHEALTH.id, belum bisa disebut obat.

Untuk bisa menjadi obat harus melalui beberapa tahapan.

Tahapan pra-klinik, produk yang teridentifikasi memiliki zat aktif dan cara kerjanya akan di uji coba pada hewan untuk melihat efek letal, toksik, terapi, dan margin of safety sehingga ditemukannya dosis (pada hewan) dari produk tersebut.