Sebelumnya dia juga sempat menjalani hukuman dari 2013 hingga 2014. Namun jaksa penuntut menyebut pelanggaran yang dilakukan Maja kali ini lebih terencana.
"Dia memanfaatkan restoran seperti rekening bank pribadinya dan sebenarnya memiliki sistem untuk menghindari pengungkapannya karena dia bisa membayarkan uang pada akhir bulan."
"Tapi cara itu tidak berjalan sebagaimana mestinya setelah dia kehilangan kendali atas keuangannya," kata jaksa penuntut.
Di hadapan persidangan, Maja mengaku menyadari kesalahan yang dilakukannya, tetapi dia membela diri bahwa yang dilakukannya dengan niat untuk menyelamatkan nyawa.
Baca Juga: Penting! Semakin Rutin Makan Ikan, Gejala Rematik Semakin Berkurang
"Orang yang saya kirimi uang adalah ibu putri saya. Kami belum menikah," ujarnya.
"Dia memiliki dua putri dari pernikahannya sebelumnya. Putri pertamanya meninggal pada 2016 karena sakit yang sama dengan yang dialami adiknya."
"Dulu saya tidak bisa menyelamatkan putrinya karena saat kami ke rumah sakit, mereka meminta pembayaran tertentu pada pukul 3 pagi dan kami tidak bisa memenuhinya, sehingga keesokan harinya, putrinya meninggal," kata Maja.
"Tahun ini, kasus serupa dialami adik perempunnya, yang juga menderita gagal ginjal dan saya tidak ingin hal yang sama kembali terjadi."
"Tapi sekarang, ketika saya diselamatkan, saya menyadari bahwa dalam upaya saya mencoba menyelamatkan satu nyawa, saya telah membuat banyak orang menderita," ujarnya.
Itu termasuk ibunya yang sakit dan putrinya yang berusia lima tahun dan kini tinggal di Filipina.
Terdakwa pun meminta hakim untuk meringankan hukumannya dan mengatakan bahwa mantan majikannya dari perusahaan lain telah menjaminnya, serta bersedia mempekerjakannya setelah dia keluar dari penjara.
Meski jaksa penuntut mengatakan pembelaan Maja tentang mengirim uang ke Filipina tidak bisa dibuktikan, namun hakim distrik Carol Ling mengatakan dia menerima alasan terdakwa.
"Tetapi tentu saja tidak berarti itu membenarkan apa yang telah dilakukan terdakawa." "Tujuannya tidak membenarkan cara Anda melakukannya. Saya pikir hukuman penuntutan selama sembilan bulan lebih dari adil," kata hakim.
Perbuatan pelanggaran kepercayaan oleh seorang pelayan, seperti yang dilakukan Maja, bisa saja dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah denda.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Uang Restoran demi Putrinya yang Sakit, Pria Singapura Dihukum Penjara"