GridHEALTH.id - Naiknya iuran BPJS Kesehatan 100% menjadi sorotan publik diakhir tahun 2019 ini, terutama untuk peserta mandiri kelas 3.
Iuran tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang menjadi pesertanya.
Diketahui, iuran kelas 3 yang semula hanya Rp 25.500, per Januari 2020 nanti naik menjadi Rp 42.000.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 100%, Direktur Utama Malah Sebut Lebih Murah dari Pulsa
Mengetahui hal itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku tengah mengupayakan mengajukan subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas 3 BPJS Kesehatan.
Terawan juga berujar sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.