Find Us On Social Media :

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tetap Rp 25.500 ? Ini Kata Menkes Terawan

Menkes Terawan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 disubsidi, masih Rp 25.000 ?

GridHEALTH.id - Naiknya iuran BPJS Kesehatan 100% menjadi sorotan publik diakhir tahun 2019 ini, terutama untuk peserta mandiri kelas 3.

Iuran tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang menjadi pesertanya.

Diketahui, iuran kelas 3 yang semula hanya Rp 25.500, per Januari 2020 nanti naik menjadi Rp 42.000.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 100%, Direktur Utama Malah Sebut Lebih Murah dari Pulsa

Mengetahui hal itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku tengah mengupayakan mengajukan subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas 3 BPJS Kesehatan.

Terawan juga berujar sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500.

Baca Juga: Pantang Makan 5 Makanan Ini, Hotman Paris Klepek-klepek hingga Bingung di Hadapkan Foto Mantan Pacarnya:'Dia Adalah Wanita Hebat!'

Tarif ini kembali seperti semula sebelum kenaikan. "Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Namun, Terawan enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil karena ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.

"Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya," kata Terawan.

Baca Juga: Munculnya Jerawat Menjelang Haid Sulit Dihindari, Tapi Wanita Bisa Lakukan Ini Untuk Mencegahnya

Ia juga mengaku bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS.

"Ya jelas karena cinta rakyat," kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi.

Diketahui selama ini subsidi pemerintah hanya untuk peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) saja.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada 96 juta peserta BPJS kategori PBI yang disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Crish Leong, Terapis Terkemuka Malaysia yang Sempat Berakhir di Jeruji Penjara Indonesia

Anggaran total yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi itu pada tahun 2019 senilai Rp 41 triliun.(*)

#gridhealthid #inspiringbetterhealth