Temuan ini diperkuat oleh European Communities Scientific Committee for Foods pada 1991.
Selanjutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada 1995 menyatakan bahwa MSG termasuk sebagai bahan bumbu masakan, seperti halnya garam, merica, dan gula, sehingga aman bagi tubuh.
"MSG tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan karena memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified," terang Tetty.
ADI not specified adalah istilah yang digunakan untuk bahan tambahan pangan yang mempunyai toksisitas yang sangat rendah, berdasarkan data kimia, biokimia, toksikologi, dan data lainnya.
Ketua Persatuan Pabrik MSG & GA Indonesia (P2MI) M. Fachrurozy mengatakan, Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti MSG atau vetsin di industri pangan diatur dengan ketat dan baik oleh BPOM dengan kaidah penggunaan batas maksimum.
Menurutnya, MSG yang komponen terbesarnya adalah 78 persen glutamat merupakan asam amino esensial yang juga dihasilkan oleh tubuh.