"Semoga masalah ini cepat selesai jadi kami enggak terganggu dengan banyaknya pertanyaan sekitar masalah itu. Mohon dapat dimengerti. Note: Jangan ada yang nanya-nanya lagi ya. Capcay eike tuhhh," bunyi kalimat penutup stories tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kedapatan membeli Harley Davidson secara ilegal. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memberhentikan Ari Askhara dari jabatannya.
Meskipun proses investigasi di internal Garuda Indonesia masih berlangsung, Captain Pilot yang menerbangkan pesawat Airbus A330-900 Neo dari Toulouse Prancis ke Jakarta yang belakangan diketahui membawa barang ilegal, bukanlah sebagai pihak yang bersalah.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Penerbangan Dudi Soedibyo kepada GridHEALTH.id, Minggu (8/12).
Menurut Dudi, sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku, barang atau kargo yang terdapat di pesawat dan ikut serta dalam penerbangan, adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab sang pemilik barang.
Hal itu merujuk pada skandal penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda premium merk Brompton yang belakangan terungkap adalah milik Dirut Garuda Non Aktif, Ari Ashkara.
Penumpang pesawat, kata Dudi, memiliki kewajiban untuk melaporkan barang bawaan atau kargo yang dibawa kepada pihak maskapai.