GridHEALTH.id - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Bronton yang melibatkan Dirut Garuda Indonesia (kini nonaktif) Ari Askhara, membuat Iis Dahlia kerap ditanya soal suaminya. Seperti diketahui publik, suami pedangdut senior itu adalah seorang pilot Garuda Indonesia.
Tercatat, suami Iis yang bernama Satrio Dewandono adalah pilot yang membawa pesawat Airbus A330-900 Garuda Indonesia pembawa barang diduga selundupan itu. Pesawat itu terbang dari Toulouse, Prancis, menuju Jakarta pada Minggu (1/12/2019) lalu.
"Banyak media yang bertanya kepada saya perihal apakah betul suami saya yang membawa pesawat yang dari Toulouse ke Jakarta," demikian tertulis dalam Instagram Stories akun @isdadahlia, Minggu (8/12/2019).
"Jawabannya iya, dia salah satu crew yang aktif," lanjut tulisan itu. Namun Iis enggan berkomentar lebih jauh tentang kasus tersebut.
Dia mengaku tidak punya kapasitas untuk memberikan keterangan tentang kasus tersebut karena hanya menjadi istri pilot terkait.
"Namun jika ada yang ingin ditanyakan lebih dari itu, silakan menghubungi pihak yang berwenang dalam hal ini Garuda Indonesia karena bukan kapasitas saya sebagai istri dari suami saya untuk menjawab."
Iis pun berharap masalah ini cepat selesai dan dia tidak ingin terganggu kasus itu berlama-lama. Bahkan dia mengaku sudah lelah dengan pertanyaan-pertanyaan itu.
"Semoga masalah ini cepat selesai jadi kami enggak terganggu dengan banyaknya pertanyaan sekitar masalah itu. Mohon dapat dimengerti. Note: Jangan ada yang nanya-nanya lagi ya. Capcay eike tuhhh," bunyi kalimat penutup stories tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kedapatan membeli Harley Davidson secara ilegal. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memberhentikan Ari Askhara dari jabatannya.
Meskipun proses investigasi di internal Garuda Indonesia masih berlangsung, Captain Pilot yang menerbangkan pesawat Airbus A330-900 Neo dari Toulouse Prancis ke Jakarta yang belakangan diketahui membawa barang ilegal, bukanlah sebagai pihak yang bersalah.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Penerbangan Dudi Soedibyo kepada GridHEALTH.id, Minggu (8/12).
Menurut Dudi, sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku, barang atau kargo yang terdapat di pesawat dan ikut serta dalam penerbangan, adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab sang pemilik barang.
Hal itu merujuk pada skandal penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda premium merk Brompton yang belakangan terungkap adalah milik Dirut Garuda Non Aktif, Ari Ashkara.
Penumpang pesawat, kata Dudi, memiliki kewajiban untuk melaporkan barang bawaan atau kargo yang dibawa kepada pihak maskapai.
"Kemudian penumpang harus bilang ke maskapai, dia bawa apa saja. Penumpang juga harus declare, menyatakan ke bea cukai Indonesia.
Lalu begitu sampai ke Indonesia, harus ke bea cukai, bayar pajaknya. Kalau dia tidak ke bea cukai, lapor ke bea cukai, berarti dia menyelendupkan barang itu," jelas Dudi.
Baca Juga: Tak Perlu Obat, Begini Cara Menghilangkan Dahak dengan Bahan Alami
“Jadi sekali lagi, yang tersangkut ya penumpangnya. Pilot tidak ikut bertanggung jawab. Pilot taunya barang yang dibawa sudah tidak mengganggu keselamatan penerbangan. Soal legal atau tidak, bukan tanggung jawab maskapai dan pilotnya,” tutup Dudi. (*)