GridHEALTH.id - Masih soal carut marut BPJS di luar tunggakan triliunan kepada rumah sakit dan naiknya iuran tahun depan, berikut adalah cerita sedih sekaligus miris seorang pasien BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Dilema Pasien, Pakai BPJS Tebus Obat Masih Bayar dan Terkadang Hanya Diberi Separuh Jatah
Adalah seorang peserta BPJS, asal Pontang, Kabupaten Serang, Banten, mengalami nasib memprihatinkan. Pria bernama Kuncung Sudrajat meninggal dunia karena lambatnya prosedur administrasi.
Imron Nawawi, keponakan Kuncung, mengatakan, peristiwa itu berawal ketika sang paman dibawa ke Puskemas Pontang, akibat hipertensi pada 17 Desember 2019.
Prosedur penggunaan BPJS, mengharuskan peserta terlebih dahulu meminta surat rujukan dari Puskesmas sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat.
" Di Puskesmas mendapatkan penanganan, tapi seadanya dan alakadarnya. Hanya infusan dan selang oksigen, karena tidak ada dokternya," kata Imron seperti dikutip dari merdeka.com.
Dengan kondisi tersebut, keluarga khawatir karena tensi darah melampaui batas normal yaitu 220 mmHg. Imron sempat mendesak puskesmas untuk mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit.
Baca Juga: Studi: Perawatan Gigi Dengan Dental Floss Bisa Turunkan Kesuburan
" Ada inisiatif untuk meminta konfirmasi terkait perujukan, pertama saya meminta rujuk ke RS dan pihak Puskesmas langsung mengkoordinasikan ke pihak RS Dradjat Prawiranegara Serang dan RSUD Banten," ujar dia.