Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).
S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, semut.
"Asal tahu jika dimasukan s2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia, karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru," tutup Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan FMIPA, Universitas Indonesia (Puska RKL UI) ini, yang juga peneliti dan dosen Toksikologi pada Departemen Kimia FMIPA UI.
Melihat pemaparan tersebut bukan berarti kita dilarang untuk menggunakan produk antinyamuk.
Baca Juga: Berita Kesehatan Kecacingan: Minum Obat Cacing Tidak Boleh Makan Jeruk Bali
Akan tetapi, saat menggunakannya adabaiknya hindari paparan langsung atau menghirup langsung obat anti nyamuk tersebut agar terhindar dari risiko kesehatan tersebut.(*)
#berantasstunting