Diketahui para tersangka tersebut ada NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama dalam jumpa persnya menjelaskan peran masing-masing tersangka.
Dimana AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19), berperan dalam menyiksa dan mengeksploitasi JO dan para gadis lainnya.