"AS bertindak memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," ungkap Bastoni.
Sementara itu, NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit lengan, pundak, perut, memukul hidung, serta menjambak para korban.
Giliran MTG berperan menampar para korban hingga melakukan hubungan badan beberapa kali.
Baca Juga: Alami Demam dan Muntah Usai Manggung di China, Penyanyi Cantik ini Diduga Terinfeksi Virus Corona
"Tersangka ZMR berperan menjual tersangka lain bernama AS dari November 2019 hingga 21 Januari 2020," ucap Bastoni.
Sedangkan JF berperan menjual korban AS dan JO.
Bastoni menambahkan bahwa JF merupakan kekasih dari AS dan keduanya sempat melakukan hubungan badan.