Find Us On Social Media :

Jurnalis Menjadi Garda Depan Kasus Virus Corona, Ingat Tidak Ada Berita Seharga Nyawa

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta memberikan tujuh himbauan kepada jurnalis.

GridHealth.id - Selain tenaga medis, jurnalis merupakan salah satu profesi yang berada di garda depan dalam memberikan informasi terkait virus corona kepada masyarakat.

Meski mengetahui berisiko tinggi, tak sedikit para jurnalis yang tetap melakukan pekerjaannya di lapangan demi membagikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Inisitor Berdirinya Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr Joserizal Jurnalis, SpOT Telah Berpulang Pagi Tadi di RS Harapan Kita Jakarta

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 tahun 1999, pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Media juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

"Namun, perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis," kata Asnil Bambani dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari IDN Times, Senin (2/3/20).

Baca Juga: Didaulat Menjadi Ketua Komite Mata Nasional, Siapa Sangka Jurnalis ini Pernah Juling