Find Us On Social Media :

Merasa Terpapar Virus Corona? Ikuti 3 Protokol Kesehatan Covid-19 Ini

Protokol kesehatan dari Kemenkes RI

Baca Juga: Kuba Tak Mau Kalah, Punya Antivirus Corona yang Sudah Diakui Dokter di China

2. Setelah dinyatakan suspect Covid-19

Setelah dinyatakan suspect Covid-19, maka pasien akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Tenaga medis di RS rujukan, akan melakukan pengambilan spesimen (sampel air liur) untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.

Baca Juga: Arti Aneka Istilah yang Baru Didengar Seiring Datangnya Virus Corona Covid-19 di Indonesia

Jika hasilnya positif, maka:

- Pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.

- Sampel akan diambil setiap hari.

- Pasien akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika setelah pemeriksaan sampel memperlihatkan hasil negatif sebanyak dua kali berturut-turut.

Jika hasilnya negatif, maka pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Baca Juga: Korban Positif Terinfeksi Terus Bertambah, Ini Penjelasan Ahli Soal Virus Corona