GridHEALTH.id - Virus corona di Indonesia yang semakin merebak setiap harinya membuat segala sesuatu dilakukan berdasarkan prosedur tetap alias protap Covid-19.
Terutama di wilayah zona merah virus corona seperti DKI Jakarta.
Salah satu yang mesti dilakukan melalui protap Covid-19 adalah pemakaman jenazah.
Bahkan hingga Senin (6/4/2020), sudah 639 jenazah di DKI Jakarta yang dimakamkan sesuai protap Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam teleconference di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).