- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam.
- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang.
Penguburan jenazah
Baca Juga: Hindari Virus, Cukupi Nutrisi untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh
- Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat
- Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter
- Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah(*)
#berantasstunting
#hadapicorona