Mengutip Kompas.com, keputusan itu diambil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk menjaga imunitas dan kebugaran para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tegal di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kebijakan itu bahkan sudah dilaksanakan Selasa (7/4/20) pagi, saat pertemuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal di Halaman Pendapa Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal.
Baca Juga: Wali Kota Jayapura; Pemerintah Beri Santunan Sebesar 15 Juta kepada Keluarga Korban Covid-19
Pertemuan yang dilaksanakan di luar ruangan itu, terlihat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah berjemur dan menerapkan jaga jarak dengan kursi duduk berjarak sekitar satu meter.
Baca Juga: Kasus Corona Belum Selesai, Indonesia Diramal Akan Kembali Diterpa Bencana di Tahun 2020, Benarkah?
Pada pertemuan itu, diketahui masing-masing Ketua Bidang Gugus Tugas memaparkan percepatan penanganan Covid-19.