GridHEALTH.id - Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang semakin mewabah, nampaknya dimanfaatkan betul oleh segelintir
oknum tak bertanggung jawab.
Sebab beberapa hari terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan beberapa akun media sosial khususnya Instagram yang mengatasnamakan namanya untuk menggalang donasi Covid-19.
Bahkan ada akun Instagram yang langsung mengatasnamakan akun bnpb.go.id.
Modus ini diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, saat memberi keterangan pers, Minggu (12/4/2020).
Menurutnya BNPB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi segala sesuatu khususnya terkait donasi Covid-19.
"BNPB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi bentuk informasi, khususnya di media sosial, yang digunakan untuk menggalang donasi," ujar Agus.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemilik akun BNPB "Palsu" tersebut juga mencantumkan nomor rekening BNI.
"Akun tersebut menggunakan logo BNPB dan tulisan BNPB Provinsi," katanya.
Ia juga mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti akun tersebut, dengan menghubungi pihak bank dan Facebook untuk melakukan pemblokiran.
"Terkait dengan penerimaan donasi Gugus Tugas telah memiliki rekening yang secara resmi digunakan untuk membantu penanganan Coronavirus disease 2019 atau COVID – 19," jelas Agus.
Baca Juga: Ngeri, Perubahan Bentuk Pecandu Game Selama 20 Tahun Diungkap Ahli
Melihat imbauan tersebut, tentu harus menjadi pembelajaran bagi kita untuk tetap berhati-hati saat akan berdonasi.
Nah, bagi mereka yang ingin membantu dan berdonasi sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan akun rekening khusus yang ditujukkan untuk BNPB, yaitu akun untuk menampung dana bantuan dan hibah dari masyarakat, baik dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Misteri 'The Little Albert', Sebuah Eksperimen Kejam Pada Bayi
Dilansir dari Kontan.co.id, untuk bantuan berupa uang, masyarakat dapat menyalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.
Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.
Sementara transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.
Untuk bantuan berupa barang dari dalam negeri, dapat langsung dikirim ke BNPB dengan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menyebutkan rincian barang seperti jenis barang dan jumlah, volume dan kubikasi.
Sementara bantuan barang yang diimpor dari luar negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mendukung percepatan layanan impor barang untuk penanggulangan Covid-19. Layanan tersebut berupa pembebasan bea masuk dan cukai serta tidak ada pungutan PPN dan atau PPnBM, dikecualikan PPh Pasal 22 Impor serta pengecualian ketentuan tata niaga impor.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona