Find Us On Social Media :

Kemenhub Tolak Usulan Pemberhentian Operasional KRL, Warga Tetap Bisa Naik KRL di Tengah Pandemi Covid-19

ilustrasi KRL

Awalnya, usulan yang rencananya akan berlangsung selama dua minggu itu akan dilaksanakan hari Sabtu (18/4/20) ini. Sayangnya, usulan tersebut pun berakhir jadi sebuah wacana.

Baca Juga: Bukan Dituduh Menjual Virus Corona SARS-CoV-2, Tapi Ilmuwan Harvard Ini Diduga Kerjasama Bidang Kimia dengan China Hingga Ditangkap Pemerintah AS

Dengan demikian, KRL akan tetap beroperasi seperti biasanya, hanya saja diberlakukan pembatasan yang lebih ketat, sebagaimana yang tertulis sebelumnya.

Melihat peristiwa ini, Tim Pengawas (Timwas) Covid-19 DPR berusaha menengahi dan berpandangan jangan sampai ada pertentangan antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Sebaiknya begini, sebaiknya jangan ada benturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebaiknya dibicarakan bersama-sama, jangan merasa ada yang memaksakan diri, jangan begitu solusinya," kata anggota Timwas Covid-19 DPR, Ali Taher, Jumat (17/4/2020) malam, dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Rapat Sambil Berjemur, Kebijakan Baru dari Pemerintah Kota Tegal

Alih-alih saling bertentangan, Taher mengatakan lebih baik pemerintah pusat dan daerah saling berdiskusi dalam menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19). Agar permasalahan pandemi ini cepat selesai.